Setelah sempat merugi hingga Rp15,92 miliar pada 2013, PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri mulai mencatatkan keuntungan bersih sebesar Rp1,9 miliar pada tahun lalu.
Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan Rabu (8/4/2015), kinerja positif tersebut disumbang oleh pertumbuhan premi bruto 33% menjadi Rp239,18 miliar, dan hasil investasi yang tergenjot Rp43,34 milliar dari Rp32,22 miliar.
Akibatnya, total pendapatan merangkak naik menjadi Rp265,53 miliar dari sebelumnya Rp244,04 miliar. Tidak hanya itu, jumlah beban tercatat hanya tumbuh 9,3% senilai Rp284,56 miliar pada periode yang sama.
Sementara itu, aset perusahaan asuransi jiwa ini tercatat tumbuh Rp934,93 miliar dari Rp749,79 miliar per Desember 2013.
Pada tahun ini, Pjs Direktur Utama Tugu Mandiri Fauzi Arfan menargetkan mampu meraup pendapatan premi bruto mencapai Rp320 miliar, atau tumbuh 30% dibandingkan 2014.
Tidak hanya itu, Asuransi Jiwa Tugu Mandiri juga berancang-ancang untuk mengerek naik porsi non-captive menjadi 30% tahun ini. Dari porsi non-captive itu, lanjut Fauzie, dirinya bakal menyasar 50%-70% nasabah ritel.
“Kami memprioritaskan untuk menggarap nasabah ritel pada 2015, antara lain melalui affinity approach maupun kemitraan, serta memperbanyak jumlah pemasar,” tegasnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mencabut sanksi peringatan terkait pemenuhan modal minimum kepada Asuransi Jiwa Tugu Mandiri per September 2014.
Keputusan OJK atas pencabutan Sanksi Peringatan merupakan tindak lanjut komitmen dan setoran modal Pemegang Saham untuk memenuhi ketentuan Permodalan Perseroan.
“Terhitung sejak ditutupnya RUPS 17 September 2014 posisi ekuitas Tugu Mandiri telah melebihi persyaratan modal sesuai dengan PP Nomor 81,” ujar Fauzi.
|